Kota Baru

Puluhan Gram Barbuk Sabu Diblender Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru memusnahkan puluhan gram barang bukti (Barbuk) narkotika jenis…

Featured-Image
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, bersama Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, saat memimpin pemusnahan puluhan gram Barbuk sabu. Foto-Masduk

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru memusnahkan puluhan gram barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu, Senin (10/1).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, bersama Kajari, Andi Irfan Syafruddin, Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, dan para pejabat utama.

Puluhan gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibelender, dilarutkan dalam ember berisi deterjen, diaduk, lalu dibuang ke toilet.

AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, mengatakan pemusnahan Barbuk tersebut dari tiga perkara yang ditangani pada tahun 2021.

“Jadi, total Barbuk sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 29,42 gram,” ujar M Gafur, dalam jumpa pers.

Dalam jumpa pers, turut pula dihadirkan tiga tersangka. Masing-masing berinisial ZN, temuan perkara bulan Oktober, FI, perkara Desember, serta BL, perkara akhir Desember 2021.

Sementara, proses perkara ZN telah memasuki tahap satu, serta perkara FI, dan BL sedang tahap sidik atau pemberkasan.

Komentar
Banner
Banner