bakabar.com, PALANGKA RAYA – Meski kerap dirazia, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam razia yang dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (24/8), petugas menemukan 21 unit handphone, 7 changer, 3 elemen buatan, 8 pisau dan 4 gunting.
Petugas juga menemukan instalasi kabel listrik liar yang dapat memicu kebakaran di blok hunian.
Seusai melakukan penggeledahan, barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
“Penggeledahan tersebut merupakan salah satu upaya deteksi dini dalam setiap aspek, terutama soal pengamanan,” papar Chandran Lestyono, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada WBP agar mengetahui kondisi dan situasi blok hunian, serta tidak memasukkan atau merakit barang terlarang,” tandasnya.