DPRD Palangka Raya

Pukul Bawahan, Dewan Tunggu Wali Kota Sanksi Kadishub Palangka Raya

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sanksi apa yang diberikan oleh Walikota

Featured-Image
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf . Foto-apahabar.com/Andre

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sanksi apa yang diberikan oleh Wali Kota Fairid Naparin untuk Kadishub Palangka Raya, Alman P. Pakpahan yang telah melakukan pemukulan terhadap anggotanya yang viral di Bandara Tjilik Riwut waktu lalu.

Kepada awak media Wahid Yusuf juga mengaku telah mengetahui bahwa Pemeriksaan Khusus (Riksus) telah selesai dilakukan oleh Inspektorat sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sekda Kota Palangka Raya.

"Hasil dari Riksus itu masih kita tunggu, sebenarnya saya bisa saja menanyakan hasil Riksus itu langsung ke Inspektorat atau Wali Kota, tetapi kita menghargai dan menghormati mekanisme yang ada," ujarnya. Kamis (3/11).

Menurut Politisi Partai Golkar ini tidak etis jika Dewan yang menyampaikan langsung ke publik hasil Riksus tersebut, sebab Walikota adalah yang memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

Wahid Yusuf menegaskan bahwa dirinya sejal awal sangat menyayangkan sikap Kadishub Palangka Raya yang bersikap arogan terhadap anggotanya, sebab apa pun alasannya tidak dibenarkan Kepala Dinas melakukan pemukulan terhadap bawahan.

“Tadi Ibu Sekda ada berbicara bakal ada hukuman atau sanksi, dan itu wajib, karena sikap yang dilakukan oleh Kadishub itu bukan contoh yang tidak baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam memberikan teguran disiplin tak perlu harus dipukul apalagi di depan umum hingga viral.

"Tidak dibenarkan Kepala OPD memukul siapapun, apalagi bawahannya, semua itu ada konsekuensinya," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner