bakabar.com, JAKARTA - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru, Sudjarno menyampaikan terkait pemanggilan PT LIB oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) hari ini, Rabu (19/10).
Dalam pemanggilannya tersebut, PT LIB dimintai keterangannya oleh Komnas HAM terkait dengan tragedi kanjuruhan. Ada dua hal yang digali oleh Komnas HAM dari pemanggilan PT LIB itu.
Pertama, PT LIB dimintai keterangannya terkait dengan tata kelola LIB sebagai operator pertandingan sepak bola tanah air yang diberi mandat oleh PSSI.
Kemudian, yang kedua PT LIB menyampaikan beberapa hal yang merupakan bagian dari informasi-informasi yang perlu di klarifikasi lebih lanjut oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Sempat Dijadwalkan Ulang, Komnas HAM Akan Periksa PT LIB Besok
“Kami sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait apa yang terjadi tentu terkait dengan apa yang LIB lakukan, apa yang LIB perbuat,” ujar Sudjarno, Direktur Operasional PT LIB, kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10) Siang.
Lebih lanjut, PT LIB dalam pemanggilannya oleh Komnas HAM juga menyampaikan tentang jam tayang pertandingan Arema vs Persebaya yang mulanya diminta untuk dimanjukan mengingat laga tersebut merupakan laga risiko tinggi.
Namun, terkait hal tersebut, Sudjarno engga memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media seusai pertemuan LIB dengan Komnas HAM itu.
“Iya, itu juga sudah kami sampaikan di dalam ke Komnas Ham,” ucapnya singkat.
PT LIB merupakan satu dari tiga pihak yang dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait dengan tragedi kanjuruhan pada hari ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirut PT LIB Siap Bertanggung jawab
Sedangkan dua pihak lainnya yang dipanggil Komnas HAM, yaitu Match Commissioner laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dan Tim Asops Polri. Yang sampai dengan saat ini pantau bakabar.com kedua pihak tersebut masih berada di kantor Komnas HAM.