bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel memastikan ada 4 Tempat Pemungutan Suara pada 3 kabupaten di daerah ini yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Empat TPS itu 2 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), 1 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan 1 TPS di Kabupaten Balangan. Terkait pelaksanaan PSU pada beberapa TPS di tiga kabupaten itu, KPU telah menyiapkan logistik suarat suara sesuai kebutuhan.
Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Masy’ud mengungkapkan PSU telah digelar lebih dulu di TPS 03 Desa Matang Ginalon, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, Selasa (23/4).
Baca Juga:Update Situng KPU Pukul 12.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf Nyaris Unggul Lima Juta Suara
Baca Juga: Kasus Surat Suara Tercoblos di Barabai Dihentikan
Adapun TPS 6 Desa Palimpatan Hulu dan TPS 20 Desa Sungai Malang, Kabupaten HSU, dan TPS 02 Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan akan PSU dilaksanakan, Kamis (25/4).
“PSU ya bertahap, hari ini di HST duluan. Ada yang dua kotak dan tiga kotak saja PSU, tidak semuanya diulang. Misalkan untuk pilpres dan DPD, ada juga DPD, DPR, dan Pilpres,” ucap Hatmiati.
Menurut dia, 4 TPS ini mesti PSU karena ditemukan pemilih yang mencoblos di luar KTP domisili.
Hatmiati mengemukakan terkait pelaksanaan PSU, karena kesalahan tafsir atas form A5 dan syarat e-KTP untuk pemilik hak suara yang tidak tercantum dalam DPT.
Di TPS 03 Desa Matang Ginalon, tercatat ada 242 daftar pemilih tetap (DPT). Sementara TPS 6 Desa Palimpatan Hulu terdapat 232 DPT, TPS 20 Desa Sungai Malang terdapat 220 DPT, dan TPS 02 Kelurahan Batu Piring terdapat 216 DPT.
Hatmiati memastikan pihaknya sudah menyiapkan logistik PSU yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca Juga: Deklarasi Damai Unsur Pimpinan Banjar Pasca Pemilu 2019
Baca Juga:Cek Personil, Kapolsek Banjarmasin Timur Sambangi Kantor Bawaslu
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif