bakabar.com, BANJARMASIN – Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal ZA merencanakan untuk meliburkan aktivitas bekerja masyarakat di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 Juni mendatang.
Terkait ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih belum mendapatkan surat edaran maupun instruksi langsung dari orang nomor satu di Pemprov Kalsel tersebut.
Namun, Pemkot Banjarmasin selalu siap menindaklanjuti wacana libur pada saat PSU.
“Sampai saat ini masih belum ada surat edarannya, dan kota masih menunggu. Tapi pada prinsipnya kita siap untuk menjalankan instruksi apabila memang harus diliburkan,” ujar Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin, Mukhyar.
Khususnya Banjarmasin, yang menjadi wilayah PSU hanyalah di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Meskipun demikian, Mukhyar pun belum memastikan apakah wacana libur hanya dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan saja atau seluruhnya.
“Makanya kita masih menunggu arahannya nanti seperti apa. Apakah hanya di wilayah PSU saja, ataukah seluruhnya. Atau bahkan misalnya hanya diberikan kelonggaran, bagi pemilih yang sedang bekerja seperti PSU Pilwali Banjarmasin 2020 kemarin,” jelasnya
Mukhyar sendiri berharap pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020 tidak hanya sekadar berjalan lancar dan aman saja.
Tapi juga diikuti dengan tingginya antusias warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk itulah Pj Wali Kota pun mengunjungi beberapa kelurahan, tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Jangan sampai hanya sekitar 50 persennya saja,” pungkasnya.