Kalsel

Proyek Tugu Banjarbaru-Banjar Berpotensi Molor, Kontraktor Dihantui Denda

apahabar.com, BANJARBARU – Tinggal menghitung hari, proyek pengerjaan tugu tapal batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten…

Featured-Image
Kondisi pengerjaan bagunan tugu tapal batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di Jalan A Yani KM 18 Liang Anggang Kota Banjarbaru, yang belum selesai. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Tinggal menghitung hari, proyek pengerjaan tugu tapal batas antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di Jalan A Yani KM 18 Liang Anggang Kota Banjarbaru wajib kelar. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Proyek senilai Rp 1,9 miliar itu berpotensi tak mampu dituntaskan.

Dari jadwal pembangunan tugu itu harus selesai 26 Desember 2019 mendatang. Sementara kondisi di lapangan, Selasa (24/12) pekerja masih melakukan pengecoran fondasi beton tiang tugu.

“Kemarin kita kendalanya pada awal itu terhalang warga yang komplain. Otomatis pengerjaan harus disetop,” ujar Syafii, pekerja pelaksana proyek tersebut.

Syafii mengatakan, pihaknya berani mengambil risiko pekerjaan dengan waktu yang sempit, karena sudah merupakan tugas kontraktor.

“Kita berani mengambil pekerjaan dengan waktu singkat ini karena kerjaan dan rezeki tidak pilih-pilih. Tapi diluar dugaan kami mengalami kendala yang non teknis,” lanjutnya.

Meski demikian, ia berusaha dengan bekerja lembur memanfaatkan waktu yang ada malakukan pengerjaan meski dihantui denda.

“Yang mana kita hanya memanfaatkan waktu yang ada ini. Kita kerja tidak pagi atau sore saja tetapi kita kerja sampai malam lembur dan siap membayar denda,” ungkapnya.

Adapun untuk bahan baku proyek, dikatakannya, telah siap semua. “Bahan baku sudah siap semua, ready siap pasang contohnya granit dan ornamen-ornamen sudah siap tinggal pemasangan saja,” terangnya.

Dilihat dari kondisi di lapangan, pekerjaan yang menelan anggaran APBN Kota Banjarbaru ini diprediksi bakal molor.

Dimana pada papan proyek pengerjaan tertera, waktu pengerjaan yang terhitung selama 60 hari, dari Oktober 2019 harus terselesaikan 26 Desember 2019.

Mengingat sempitnya waktu, disangsikan jika dalam waktu dua hari proyek tugu tapal batas ini akan rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Jaya Kresna pun pesimis jika pegerjaan Tugu Tapal Batas ini akan rampung sesuai rencana.

“Kami juga sempat sampaikan hal ini ke DPRD Banjarbaru, bahwa kami optimis pengerjaan Tugu Tapal Batas ini akan selesai sesuai rencana. Tapi kenyataan dilapangan ada kendala, baik dari hal non teknis dan kendala cuaca di lapangan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, beberapa kendala non teknis mulai dari soal pembebasan tanah yang diklaim masyarakat, dengan kendala cuaca yang sering hujan di Desember ini sebagai faktor penting yang mempengaruhi molornya pengerjaan.

“Kalkulasi diatas kertas normal, dan bisa sesuai dengan rencana. Hanya saja, masalah cuaca dan non teknis dilapangan ini yang menjadi kendala molornya pengerjaan,” jelasnya

Padahal, lanjutnya, ornamen pabrikasi sudah datang dari Surabaya dan siap dipasang.

“Jika sudah selesai tiang pancang dan pondasi harusnya Ornamen tiang ini bisa dipasangkan dari pekan kemarin,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR, Abdul Samad. Dia mengakui, dengan kondisi saat ini pastinya akan ada keterlambatan pengerjaan.

“Kami menghitung saat ini progresnya sudah 70 persen, pastinya akan ada keterlambatan. Kemungkinan selesai dikerjakan pada pertengahan Januari 2020 nanti,” ucapnya.

Karena ada waktu tambahan sekitar 50 hari untuk pihaknya dapat menyelesaikan pengerjaan Tugu tapal batas ini.

Pihaknya juga tidak memungkiri, kontraktor pelaksana dari CV Dita akan terkena denda pengerjaan. Permil atau perseribu dari nilai kontrak pengerjaan setiap harinya.

“Pihak kontraktor juga sudah mengerti kondisi keterlambatan ini dapangan. Mereka juga siap terkena denda Permil. Sekitar Rp, 1,9 Juta setiap harinya,” tegasnya.

Untuk diketahui, proyek itu menggunakan APBD Banjarbaru 2019, dengan anggaran Rp 1.943.000.000 (Rp 1,9 Miliar) ini. Proyek dikerjakan CV Dita, yang berkantor di Kandangan, Kabupaten HSS.

Baca Juga:Fokus Musnahkan Ranjau, Pemkab Kotabaru Tunda Pembangunan 2 Megaproyek

Baca Juga:Tinjau Proyek Jalan di Pedesaan, Sayed Jafar Rela Jalan Kaki 2 Kilometer

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner