bakabar.com, BANJARMASIN - Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dalam Proyek Jembatan Sulawesi II Banjarmasin menyisakan sederet tanya.
Sebelumnya seorang pekerja tewas tertimpa girder atau bata beton pada Minggu sore (23/10).
Kecelakaan kerja selepas asar tersebut berawal saat proses penyusunan girder jembatan. Nahas, bata beton itu jatuh dan menimpa korban bernama Kasim (50).
"Awalnya girder itu diangkat dengan crane, untuk disusun di atas kerangka jembatan," ujar Undul, seorang saksi mata.
Sempat terhimpit, korban yang merupakan ketua regu berhasil dievakuasi usai girder yang menimpanya diangkat menggunakan crane.
Sejurus kemudian, korban yang mengalami luka perut fatal dievakuasi ke IGD Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. Beberapa menit diberi tindakan medis, nyawa korban tak tertolong.
Standar K3 Dipertanyakan
Anggota DPRD Banjarmasin Sukrowardi mempertanyakan penerapan standar keselamatan kerja atau K3 pada proyek Jembatan Sulawesi II.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Kontraktor dan konsultan pengawas harus bertanggung jawab. Termasuk pimpinan proyeknya," ujarnya dihubungi terpisah.
Polisi sudah turun ke lokasi. Olah TKP sedang dilakukan. Sukro mendesak polisi mengusut tuntas insiden pada proyek senilai belasan miliar tersebut.
"Pemerintah juga harus bertanggung jawab, apakah tim K3 Pemkot Banjarmasin juga bekerja terlibat dalam pengawasannya," pungkasnya.