Tak Berkategori

Program 2022, Lapas Narkotika Karang Intan Akan Rehabilitasi 400 Warga Binaannya

apahabar.com, MARTAPURA – Sebanyak 400 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan…

Featured-Image
Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan secara bergiliran mengikuti skrining pendahuluan program rehabilitasi sosial, di aula ruang kunjungan, Rabu (14/11). Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA - Sebanyak 400 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dipersiapkan untuk program rehabilitasi sosial.

Tujuannya untuk mempersiapkan warga binaan pecandu dan penyalahgunaan narkotika dapat pulih, produktif serta berfungsi sosial kembali.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan pada tahun anggaran 2022 pihaknya kembali ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menkumham RI untuk program rehabilitas sosial bagi warga binaanya.

Sejak kemarin Rabu (24/11), kata Wahyu Susetyo skrining pendahuluan sudah dilakukan. Ratusan warga binaan secara bergantian mengikuti skrining pendahuluan di aula ruang kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan, dengan menerapkan prokes Covid-19

"Kegiatan diawali dengan skrining pendahuluan bagi calon perserta rehabilitasi, yang nanti akan menempati blok hunian khusus program rehabilitasi sosial," ujar Kalapas Wahyu Susetyo, Kamis (25/11).

Dijelaskannya, skrining pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi awal, apakah ada faktor resiko atau masalah yang berhubungan dengan penggunaan narkotika.

"Berbagai masalah awal akan diketahui pada saat ini, sebelum para warga binaan mengikuti assesmen dari tim asesor BNN Prov Kalsel," jelas Wahyu.

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan, kegiatan rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dalam rangka menjalankan strategi demand reduction, yakni pengurangan kebutuhan zat narkotika, serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan pecandu dan penyalahguna narkotika

"Dari kegiatan rehabilitasi ini diharapkan nantinya warga binaan dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat setelah mereka bebas nanti," ujar Kalapas.

Salah seorang warga binaan yang turut diskrining, Mardani mengaku antusias mengikuti skrining pendahuluan serrta siap menjadi bagian dalam program rehabilitasi sosial.

"Semoga tahun depan saya bisa mengikuti program rehabilitasi Lapas Narkotika Karang Intan, dan mendapatkan berbagai manfaat sebagai bekal saya saat bebas nanti," katanya singkat.

Sekedar diketahui, 2021 ini Lapas Narkotika Karang Intan sudah selesai menyelenggarakan program rehabilitasi sosial yang diikuti 240 orang warga binaan dengan berbagai kegiatan yang diagendakan selama satu tahun.



Komentar
Banner
Banner