Geliat UMKM

Produk Impor Jadi Ancaman, Kemenparekraf Gandeng Tiktok Promosikan UMKM

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, mengutarakan telah melakukan tanda tangan kerjasama dengan tiktok untuk membantu promosi pelaku

Featured-Image
Menparekraf Sandiaga saat memberikan pelatihan branding dan digital marketing di Heterospace Solo, Jumat, (15/09). Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan produk UMKM dalam negeri saat ini terancam dengan keberadaan produk impor. Hal itu juga berdampak pada semakin tertekannya nilai produk UMKM.

Menteri Parekraf, Sandiaga Shalahuddin Uno menerangkan dengan kondisi tersebut pihaknya telah menggandeng aplikasi Tiktok untuk membantu mempromosikan produk UMKM.

"Bahwa bagaimana medsos digunakan sebagai sarana promosi. Ini tidak membunuh UMKM-UMKM kita. Karena nilai dari penjualannya semakin menurun.
Persaingan dari produk impor semakin tinggi," terangnya saat ditemui usai pelatihan digital marketing dan branding di Hetero Space Solo, Jumat, (15/9).

Baca Juga: Karhutla Bromo, Menparekraf Minta Seluruh Taman Nasional Lakukan Evaluasi

Langkah tersebut dilakukan Kemenparekraf agar UMKM tidak menjadi penonton di tengah gempuran produk impor. Selain itu, Kemenparekraf juga telah menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. 

Dengan penandatanganan kerjasama dengan Tiktok, pihaknya memastikan bahwa Tiktok akan membantu mempromosikan produk UMKM. Dengan begitu, pelaku UMKM akan mengalami peningkatan omzet.

"Kita harus ciptakan lapangan kerja dan kita harus kolaborasi. Menggunakan platform Tiktok shop. Untuk regulasi sendiri sedang digodog. Tapi tentunya berpihak pada UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Menparekraf: Bisa Mengancam Sektor Pariwisata

Hingga saat ini, kata Sandiaga, total pengguna Tiktok sudah mencapai di atas 100 juta. Dengan dilakukan kerja sama tersebut, diharapkan akan menghadirkan suatu disrupsi yang besar. Terlebih saat ini dalam situasi pasca pandemi.

"Regulasi ini nantinya harus mampu menghasilkan pemberdayaan UMKM dan menciptakan peluang usaha. Serta lapangan kerja bagi ekonomi Indonesia
kita lagi rumuskan. Mohon diberi masukan," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner