bakabar.com, TAMIANG LAYANG – Pro kontra jadwal hari pasar di Toemenggung Djaya Karti (TJK) Kota Tamiyang Layang dan Beringin Ampah, Barito Timur, Kalteng, ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui, jadwal mingguan hari pasar di TJK semula saban Senin, lalu bakal digeser ke hari Sabtu.
Sedangkan hari pasar di Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, semula tiap Jumat, bakal diubah ke hari Senin.
Selain jadwal pemindahan hari pasar itu, alasan perubahan hari pasar itu yang memantik pro dan kotra.
Terkait hal itu, bakabar.com coba mengkonfirmasi ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Barito Timur (Bartim).
Melalui Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadisdagkop UKM) Bartim, Kariato menjelaskan Pemkab Bartim telah membahas wacana itu melalui forum resmi.
“Itu benar dan pemerintah daerah telah mengadakan pertemuan pada bulan November 2020 yang lalu yang dihadiri oleh perwakilan pedagang kepala UPT pasar polsek, camat dan tokoh masyarakat,” jelas Kariato di ruang kerjanya, Kamis (18/2/2021)
Menurutnya Pemkab Bartim hingga saat ini belum menetapkan pemindahan jadwal pasar mingguan, meski tidak ada penolakan dari pedagang, tokoh adat maupun masyarakat.
“Itu baru wacana yang dimulai dengan tahapan sosialisasi, tetapi karena di masa pandemi Covid-19 ini, sosialisasi baru dilakukan hanya satu kali saja, yakni pada November 2020,” ungkap Kariato.
Dia menambahkan jika nanti pemindahan jadwal hari pasar di PJK Tamiyang Layang dan Beringin Ampah, maka akan ada tahapan lain yang harus dilaksanakan. Seperti sosialisasi lanjutan maupun upacara adat.
Lebih jauh dia menjelaskan, alasan pemindahan jadwal pasar mingguan di Pasar TJK Tamiang Layang dari hari Senin ke Sabtu, yakni untuk menggiatkan perekonomian pada hari itu.
“Dari hasil pengamatan selama ini suasana kota Tamiang Layang pada hari Sabtu sepi karena banyak pegawai yang berlibur ke luar kota,” ujar Kariato.
Dengan perpindahan dari hari Senin ke Sabtu, pegawai yang libur dapat memanfaatkan kesempatan untuk berbelanja sehingga Pasar Tamiang Layang, maupun aktivitas ekonomi di Kota Tamiang Layang secara umum tetap ramai.
Sedangkan alasan pemindahan jadwal pasar mingguan di Pasar Ampah dari hari Jumat ke Senin, karena pada Jumat dianggap waktu untuk berjualan singkat.
Maka, jika dipindah pada hari Senin, pedagang dapat berjualan lebih lama dan tidak terganggu waktu untuk melakukan Salat Jumat.
“Jadi nanti kalau ada penetapan kita akan undang tokoh adat dan tokoh masyarakat. Bahkan hingga saat ini kegiatan pasar mingguan di Pasar Tamiang Layang dan Ampah belum diizinkan kembali,” terang Kariato.
Ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 500/216/disdag/2020 yang menutup sementara pasar mingguan di Pasar TJK Tamiang Layang dan Ampah akibat pandemi Covid-19, belum dicabut.
“Khusus untuk pasar mingguan yang ada di kecamatan dan desa bisa dizinkan, namun jenisnya hanya untuk bahan kebutuhan pokok, sedangkan konveksi dan sejenisnya belum boleh,” bebernya.
Kariato berharap agar instansi-instansi terkait dapat memberikan dukungan dalam pengawasan dan pengawalan kebijakan pemerintah tersebut demi memutus rantai penularan covid-19 yang masih tinggi di Bartim.
“Ditambahkannya, Saya juga tetap mengimbau para pembeli dan penjual di di pasar agar tetap mentaati protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan yang tidak perlu,” pungkas Kariato.
Sebelumnya pro kontra mengenai pemindahan jadwal hari pasar mingguan di KJT Tamiang Layang dan Beringin Ampah ramai dibicara di grup WhatsApp.
Mereka yang pro menganggap pemindahan jadwal hari pasar beserta alasannya itu dianggap tepat demi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya mereka yang kontra, menganggap hal itu merugikan.