Hot Borneo

Dalam Sehari, Pria Pengangguran di Balikpapan Sikat 2 Motor

Seorang pria berinisial AG (41) diringkus jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan belum lama ini

Featured-Image
Satreskrim Polresta Balikpapan ringkus pelaku curi dua motor dalam sehari. Foto-apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial AG (41) diringkus jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, Kaltim, belum lama ini. Bagaimana tidak, AG melakukan aksi pencurian 2 motor hanya dalam kurun waktu satu hari.

AG diketahui seorang pengangguran alias tidak memiliki pekerjaan. Saat itu ia beraksi seorang diri pada tangal 28 November 2022.

TKP pertama di kawasan Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Kemudian AG melanjutkan aksinya pada TKP kedua yakni di kawasan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

“Pada hari yang sama pelaku beraksi di dua TKP. Pelaku berkeliling mencari motor yang kuncinya masih tergantung di kontak motor,” kata Kanit Jatanras Reskrim Polresta Balikpapan, Iptu Alvan pada Jumat (16/12).

Para korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor ke Polresta Balikpapan. Dari laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan di dua lokasi kejadian itu. Hasilnya, identitas pelaku yakni AG pun berhasil dikantongi polisi.

Dari hasil perburuan, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 10 Desember 2022 di kediamannya sekira pukul 22.00 wita. Polisi juga berhasil mengamankan dua unit motor curian yang belum sempat ia jual.

“Kita masih melakukan pengembangan, besar kemungkinan masih ada TKP dan korban lainnya. Dari hasil pengembangan kita, pelaku ini residivis kasus berbeda,” pungkas Alvan.

Pelaku pun harus mendekam dibalik jeruji besi dengan jeratan Pasal 363 KUHP ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner