Hot Borneo

Pria Kotabaru Ditangkap di Rumah Pengepul Sawit karena Sabu

apahabar.com, KOTABARU – Pria Kotabaru berinisial SO (32) harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa narkoba…

Featured-Image
Diduga sering mengonsumsi sabu, pria Pantai Baru, Kelumpang Selatan, Kotabaru ditangkap polisi. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Pria Kotabaru berinisial SO (32) harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Warga Pantai Baru, Kelumpang Selatan itu ditangkap di rumah pengepul kelapa sawit, Desa Sungai Nipah, Rabu (3/8) malam.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasatres Narkoba, AKP Nur Alam bilang penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Pelaku disebut warga kerap mengonsumsi sabu.

Menerima laporan, polisi langsung gerak cepat.

Usai mengantongi identitas dan posisi pelaku, polisi pun bergegas melakukan penangkapan.

Alhasil, dari tangan pelaku, polisi mengantongi barang bukti berupa 0,5 gram sabu.

“Saat digeledah didapati satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ucap Nur Alam kepada awak media, Kamis (4/8) malam.

Ketika diinterogasi, kata dia, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.

Di mana, pelaku membelinya seharga Rp500 ribu dari seseorang di Tanah Bumbu.

“Atas temuan itu, maka pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner