Pembelian BBM Ilegal

Pria Balikpapan Ditangkap Gegara Ngetap BBM dan Jual ke Pom Mini

Polisi tangkap pria yang kepergok ngetap BBM di Balilkpapan. Dia memindahkan BBM di tanki mobilnya ke jeriken.

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti hasil mengetab BBM Pertalite. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Polisi tangkap pria yang kepergok ngetap BBM di Balilkpapan. Dia memindahkan BBM di tanki mobilnya ke jeriken.

Pria itu adalah RM (22). Aksinya kepergok di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Tengah pada Kamis (21/9) pukul 20.00 WITA. 

"Kami amankan pelaku saat memindahkan BBM jenis Pertalite di tanki mobilnya ke jeriken yang sudah disiapkannya," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, Kamis (5/10). 

Baca Juga: Pacarnya Diajak Ngamar, Pria di Balikpapan Tikam Teman Sendiri

Baca Juga: Deadline Desember, Progres DAS Ampal Balikpapan Baru 25 Persen

Penangkapan RM berdasarkan laporan masyarakat yang melihat dia berulangkali mengisi Pertalite di SPBU Gunung Malang. Dalam menjalankan aksinya, RM menggunakan Toyota Kijang Krista dengan nopol KT 1033 DF.

"Modusnya membeli Pertalite dan menumpahkannya ke jeriken di dalam mobilnya melalui mesin pompa kecil," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui RM sudah beraksi selama 3 bulan. Pertalite yang dibelinya dari SPBU kembali dijual ke para pemilik Pom Mini dengan harga Rp11.500 per liter. 

"Atas perbuatannya kita jerat dengan Undang-undang Minerba, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun dan denda Rp1 miliar," tutup Wirawan.

Editor


Komentar
Banner
Banner