Pemilu 2024

Presiden Jokowi Belum Putuskan Bakal Turun Kampanye untuk Pemilu

Presiden Joko Widodo belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Featured-Image
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di sela kunjungan kerja ke Pasar Tradisional Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Foto: apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

"Ya nanti dilihat," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.

Baca Juga: Gibran Nyalon, Jokowi Mau Kampanye, Pakar: Tak Pantas! 

Sebelumnya sang presiden sempat melontarkan penyataan bahwa yang memantik polemik di kalangan publik. Ia sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak pada Pemilu 2024.

Presiden menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Bakal Ikut Kampanye di Pemilu 2024

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

Baca Juga: Sependapat dengan Jokowi, PSI Nilai Keberpihakan Presiden Bukan Dosa

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner