Pemilu 2024

Sependapat dengan Jokowi, PSI Nilai Keberpihakan Presiden Bukan Dosa

Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni setuju dengan Presiden Joko Widodo bahwa kepala negara atau menteri boleh berkampanye selama tidak meng

Featured-Image
Jokowi minta anggaran riset diperbesar. Foto: apahabar.com/MiftahFarid

bakabar.com, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni setuju dengan Presiden Joko Widodo bahwa kepala negara atau menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurutnya presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik. Karena itu, keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," katanya di Jakarta, Rabu (24/1).

Baca Juga: Jokowi Pastikan Bakal Ikut Kampanye di Pemilu 2024

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI dan maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

"Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye," tuturnya.

Raja mencontohkan negara lain. Misalnya mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

"Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan," ungkap Raja.

Baca Juga: Jokowi Bilang Presiden dan Menteri Boleh Memihak Politik

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

"Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Editor


Komentar
Banner
Banner