bakabar.com, JAKARTA - Eddy Hiariej mengundur diri sebagai Wamenkumham. Presiden Joko Widodo belum memutuskan penggantinya.
Jawaban itu ia berikan, Jumat (15/12). Di sela meninjau proyek Stasiun MRT Monas di Jakarta Pusat. "Belum, belum (saya putuskan)," katanya.
Biar tahu saja. 4 Desember tadi Eddy Hiariej mengirim surat pengunduran dirinya. Dikirim ke presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Respons KPK Soal Eddy Hiariej Setop Kasus di Bareskrim
Pada 7 Desember, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M. Tentang pemberhentian Wamekumham Eddy Hiariej.
Pengunduran diri Eddy berlatar penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK. Di mana ia disangkakan terlibat skandal suap pengurusan akta perusahaan di Kemenkumham.
Pemanggilan perdana Eddy sebagai tersangka dilakukan KPK pada 7 Desember tadi. Hanya saja eks Wamenkumham itu tak datang. Alasannya karena sakit.
Baca Juga: KPK Dalami Intervensi Eddy Hiariej di Ditjen AHU
Hingga kini, KPK belum menjadwal ulang pemanggilan. Di sisi lain, proses praperadilan yang diajukan Eddy sudah mulai berjalan.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan semuanya ke Jokowi. Karena wewenang menunjuk Wamenkumham adalah presiden.
"Urusan presiden itu, bukan urusan saya. Saya siap perintah aja," ucapnya.