Terduga pelaku merupakan anggota dari Yonif 623/BWU, Nuruddin Haitama berpangkat Praka. Sementara korbannya anggota Polres Tapin, Muhammad Rifai berpangkat Briptu.
Praka NH nekat menganiaya Briptu Rifai lantaran terbakar api cemburu. Diduga Rifai telah berhubungan dengan istri NH, yang merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Tapin.
Baca Juga: Oknum TNI Aniaya Polisi di Wisma Amawang Kandangan, Danrem 101/Antasari Buka Suara
Sebelum penganiayaan, Praka NH berpura-pura menjadi istrinya. Ia mengirimkan pesan WhatsApp ke Briptu Rifai untuk bertemu di Wisma Amawang.
Pesan itu kemudian ditangapi Briptu Rifai. Rifai pun datang ke wisma seorang diri menggunakan motor dengan mengenakan pakaian sipil.
Setibanya di halaman wisma, Praka NH yang sudah menunggu dalam mobil ditemani dua rekannya langsung mengejar Rifai menggunakan sebilah parang.
Perkelahian pun tak terbendung, Rifai mengalami luka di tengah pelipis mata kiri dan kanan, serta bagian pergelangan tangan bawah sebelah kanan luka robek akibat sabetan parang dari Praka NH. Dilarikan ke RS Hasan Baseri Kandangan, sampai saat ini Rifai masih terus menjalani perawatan intensif.