Skandal Perselingkuhan

Praka Pembacok Intel di Kandangan HSS Serahkan Diri, Satu Buron!

Satu pembacok brigadir polisi MR anggota intel Polres Tapin masih buron. Kapendam VI Mulawarman Mulawarman Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono turut membenarkan. 

Featured-Image
Aksi Praka NH dan dua rekannya menganiaya Briptu MR terekam kamera CCTV wisma Amawang, Kandangan, Kabupaten HSS Kalsel.

bakabar.com, BALIKPAPAN - Masih ada pembacok brigadir polisi MR anggota intel Polres Tapin yang buron. Begitu kata Kapendam VI/Mulawarman Mulawarman Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono. 

Briptu MR dianiaya tiga pria salah satu di antaranya oknum TNI berpangkat prajurit kepala (Praka) berinisial NH. Aksi brutal itu dilatari dugaan perselingkuhan antara Briptu MR dengan istri Praka NH. 

Penganiayaan Briptu MR terjadi di Desa Tibung, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Minggu (22/10). Ketika itu Praka NH memancing Briptu NH untuk datang ke Wisma Ambawang. 

Baca Juga: [VIDEO] Nekat Prajurit di Kalsel Bacok Intel Prahara Cinta Segitiga

Praka NH dan dua rekannya tanpa basa-basi langsung mendatangi Briptu MR dan membacoknya secara membabi buta. Setelah aksi brutal itu, Praka NH langsung menyerahkan diri ke Sub-Denpom Banjarmasin.

Sementara dua rekan terduga pelaku merupakan warga sipil. Hanya saja saat ini masih buron satu orang.

Polres Tapin - apahabar
Anggota polisi yang mengalami luka berat di depan Wisma Amawang Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS. Foto-relawan grup emergensi Kabupaten HSS

"Memang pelaku menyerahkan diri. Sekarang dalam proses di Subdenpom. Temannya satu orang dalam pencarian, satunya sudah diamankan pihak kepolisian," jelas Kolonel Kukuh kepada bakabar.com, Jumat (27/10) sore.

Selanjutnya Praka NH akan menjalani proses hukum militer di sana. Saat ini Subdenpom sedang melakukan penyidikan. 

Baca Juga: TNI Aniaya Polisi Tapin di Kandangan, Pelaku Ditangkap

"Proses hukum militer sedang berjalan. Kalau terbukti dilakukan pemberian hukum. Terkait apa hukumnya tergantung dari hasil penyidikan. Keputusan juga dari pengadilan militer," katanya. 

Identitas Pelaku dan Korban

Penganiayaan oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tapin ini terjadi di wisma Amawang pada Minggu (22/10) sekira pukul 14.15 Wita.

Selengkapnya di halaman selanjutnya: 

Terduga pelaku merupakan anggota dari Yonif 623/BWU, Nuruddin Haitama berpangkat Praka. Sementara korbannya anggota Polres Tapin, Muhammad Rifai berpangkat Briptu.

Praka NH nekat menganiaya Briptu Rifai lantaran terbakar api cemburu. Diduga Rifai telah berhubungan dengan istri NH, yang merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Tapin.

Baca Juga: Oknum TNI Aniaya Polisi di Wisma Amawang Kandangan, Danrem 101/Antasari Buka Suara

Sebelum penganiayaan, Praka NH berpura-pura menjadi istrinya. Ia mengirimkan pesan WhatsApp ke Briptu Rifai untuk bertemu di Wisma Amawang.

Pesan itu kemudian ditangapi Briptu Rifai. Rifai pun datang ke wisma seorang diri menggunakan motor dengan mengenakan pakaian sipil.

Setibanya di halaman wisma, Praka NH yang sudah menunggu dalam mobil ditemani dua rekannya langsung mengejar Rifai menggunakan sebilah parang.

Perkelahian pun tak terbendung, Rifai mengalami luka di tengah pelipis mata kiri dan kanan, serta bagian pergelangan tangan bawah sebelah kanan luka robek akibat sabetan parang dari Praka NH. Dilarikan ke RS Hasan Baseri Kandangan, sampai saat ini Rifai masih terus menjalani perawatan intensif.

Editor


Komentar
Banner
Banner