bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara menyebut pihaknya tak melarang Arsul Sani untuk keluar dari partai politik usai terpilih menjadi Hakim MK.
"Enggak. Itu kan tergantung dari masing-masing anggota. Kalau punya keinginan lain ya ga masalah, kita juga support setiap ada keinginan dari teman-teman," kata Amir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).
Lebih lanjut, Amir juga memastikan jika Arsul Sani nantinya akan mundur dari keanggotaan partai PPP.
Baca Juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Lepas Jabatan DPR-MPR dan PPP
"Ya saya kira kalau masuk kan harus non parpol, mungkin dia harus mundur," jelasnya.
Di sisi lain, Amir mengaku pihaknya belum menentukan siapa pengganti Arsul Sani. Ia menambahkan, nantinya hal tersebut akan diumumkan usai pelantikan Arsul sebagai Hakim MK.
"Belum, Orang baru terpilih. Enggak, belum," pungkasnya.
Baca Juga: Tok! Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan rapat pleno untuk memilih satu calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari 7 calon yang ada.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan 9 fraksi menyetujui nama Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun sebagai calon hakim konstitusi.
"Jadi dari 9 fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani. Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apalah dapat disetujui?," kata Adies di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).