bakabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera melakukan penyekatan sejumlah titik jalan dalam kota Kuala Kapuas.
Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, mengatakan penyekatan dilakukan sehubungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di bumi Tingang Menteng Penunjung Tarung.
“Nanti akan ada dilakukan penyekatan-penyekatan dalam kota pada jam-jam tertentu,” katanya usai rapat koordinasi dan evaluasi penanggulangan Covid-19 di aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (9/8).
Septedy bilang, Satgas Covid-19 Kapuas bersama Polres dan Kodim 1011/Kuala Kapuas akan mengadakan rapat untuk menyepakati titik-titik mana saja di dalam Kota Kuala Kapuas yang akan dilakukan penyekatan.
“Intinya tadi dalam rapat disepakati dilakukan penyekatan dalam kota, tetapi dimana saja titiknya itu nanti akan ditentukan secepatnya,” ujar Septedy.
Mantan Camat Dadahup itu berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi PPKM level IV yang diterapkan selama 14 hari di Kabupaten Kapuas.
“Saya yakin apabila masyarakat benar-benar mematuhi intruksi Bupati Kapuas tentang PPKM level IV ini, kasus Covid-19 di daerah ini pasti menurun,” pungkas Septedy.