bakabar.com, KUALA KAPUAS – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng, di tengah pemberlakuan PPKM level IV, cenderung stabil.
Hal itu berdasarkan pengamatan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas pertanggal 23 Agustus 2021.
“Dari pengamatan kami kemarin khususnya di Pasar Blok R harga beberapa bahan kebutuhan pokok cenderung stabil dan stoknya pun cukup,” kata Kabid Perdagangan Disdagperinkop Kapuas, Anita Sumarni di Kuala Kapuas, Selasa 24/8).
Namun menurut Anita, hanya bawang merah dan bawang putih saja yang sempat mengalami kenaikan harga, dimana harga bawang merah sebelumnya dari Rp 28 ribu kini menjadi Rp 40 per kilogram.
“Sedangkan untuk harga bawang putih, dari sebelumnya Rp 28 ribu naik menjadi Rp 34 ribu rupiah. Jadi, bawang merah dan bawang putih harganya sempat mengalami kenaikan,” ujarnya.
Adapun beberapa bahan pokok yang tidak mengalami kenaikan harga di tengah penerapan PPKM level IV di Kapuas di antaranya gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng bimoli kemasan spesial Rp 16.500 dan minyak goreng curah Rp 14.500 per liter.
Kemudian beras rojalele Rp 14.00 per kilogram, beras siam karang dukuh Rp 15.000 per kilogram, beras siam manyang Rp 17.000 per kilogran dan beras siam unus Rp 13.00 per kilogram.
Selanjutnya tepung terigu juga tidak mengalami kenaikan harga yaitu tetap Rp 9.500 per kilogram untuk tepung terigu merek segitiga biru dan 12.500 untuk tepung terigu merek cakra kembar premium serta kunci premium.
Pun harga cabai rawit hijau tetap Rp 30.000 per kilogram, dan cabai rawit merah harganya juga tetap Rp 50 ribu perkilogram,” pungkas Anita.