bakabar.com, KANDANGAN – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level III diperpanjang sampai 6 September 2021.
Ketentuan ini disepakati dengan penuh pertimbangan dan melihat masih tingginya angka positif Covid-19 di Bumi Rakat Mufakat.
Kabar baiknya, Satgas Covid-19 HSS masih merencanakan kemungkinan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah serta pembukaan kembali objek wisata.
“Ada beberapa catatan yang dapat dilakukan pada masa perpanjangan PPKM level III kali ini,” kata Ketua Satgas Covid-19 HSS Achmad Fikry, Selasa (24/8).
Namun dengan syarat, akan dikaji secara teknis oleh masing-masing tim serta sangat tergantung kondisi kesiapan pelaksanaan di lapangan.
“PTM maupun pembukaan objek wisata mungkin dapat dilaksanakan secara sangat terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat,” terangnya.
Bupati dua periode ini menyebutkan, harus ada mindset dan kebiasaan yang harus dirubah dalam pelaksanaan PTM nanti seperti guru sebaiknya menunggu murid di dalam kelas.
“Kalau dulu murid yang menunggu guru, maka untuk mencegah kerumunan dilakukan sebaliknya sehingga saat murid masuk kelas pelajaran dapat langsung dimulai,” jelasnya.
Orang tua murid diharuskan tetap mengusahakan antar jemput anak secara langsung, menyiapkan bekal dari rumah agar anak-anak tidak berbelanja dan langsung pulang setelah belajar.
“Peran masyarakat sangat penting menerapkan prokes, kami (pemerintah) hanya mendorong dan terus mendorong agar masyarakat tetap mematuhi prokes,” kata Achmad Fikry.
Pihaknya optimis jika masyarakat dapat menerapkan prokes secara ketat, dan mengurangi mobilitasnya maka angka positif Covid-19 dapat kembali menurun.
“Masyarakat jangan takut dan segera berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila mengalami gejala sakit, saya pastikan tidak ada pasien yang dicovid-covidkan,” tandasnya.