Tak Berkategori

PPKM di Balikpapan Naik Jadi Level 3, Pemkot Tunggu Inmendagri

apahabar.com, BALIKPAPAN – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Kaltim, menjadi penilaian Pemerintah Pusat dalam evaluasi…

Featured-Image
Ilustrasi PPKM di Balikpapan, Kaltim. Foto: Net

bakabar.com, BALIKPAPAN – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Kaltim, menjadi penilaian Pemerintah Pusat dalam evaluasi status PPKM.

Benar saja, status PPKM di Balikpapan yang semula berada di Level 1, kini naik menjadi Level 3.

Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud yang mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Menteri Bidang Perekonomian dan pihak terkait. Hasilnya bahwa Kota Balikpapan masuk dalam kategori PPKM Level 3 dengan melihat berbagai indikator, salah satunya lonjakan kasus.

“PPKM kita naik level 3, nggak ada perubahan, hanya pembatasan aja di tempat umum, PTM kita tiadakan dua minggu ke depan, itu aja,” ujarnya. kata Rahmad ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan pada Senin (14/2).

Sementara itu Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengatakan status PPKM Level 3 ini masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Sebab di dalam Inmendagri tersebut akan dirincikan pembatasan apa saja yang harus dilakukan. PPKM Level 3 Balikpapan ini mulai akan berlaku pada Selasa (15/2) besok.

“PPKM Level 3 ini perbedaannya dikapasitas, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen ada yang 35 persen. Hari ini terakhir [PPKM Level 1], berarti besok berlaku [PPKM Level 3]. Karena kita masih menunggu inmedagrinya. Karena kemarin itu penjelasan dari Dirjen Admin itu mereka lagi menyusun Inmendagri yang sangat spesifik untuk level 3,” ungkapnya.

Zulkifli bersyukur R0 atau potensi penularan di Balikpapan masih di bawah angka 1. Sehingga kemungkinan masih terdapat relaksasi bila PPKM menjadi Level 3 nanti. Meski begitu, pihaknya masih menunggu edaran dari Mendagri.

“Tadi kita cukup senang mendengar paparan dari Dinkes bahwa RO kita masih dibawa 1, berarti masih kemungkinan relaksasi walaupun kasus kita tinggi. Tapi kita lihat nanti ya, tunggu Inmendagrinya. Jadi dari rapat-rapat pembahasan menuju surat edaran lanjutan ini kemungkinan besar kita berada di PPKM Level 3,” ungkapnya.

Komentar
Banner
Banner