Hot Borneo

PPDB Banjarmasin Dibuka, Di Antara Syaratnya Wajib Vaksin Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Banjarmasin untuk jenjang SMP dibuka Senin (20/6)….

Featured-Image
Suasana pendaftaran siswa baru di salah satu SMP di Banjarmasin 2019 silam. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Banjarmasin untuk jenjang SMP dibuka Senin (20/6). Berlangsung hingga 22 Juni 2022 mendatang.

Tersedia jalur afirmasi dan prestasi yang digelar secara online. Pendaftaran PPDB pada jenjang SMP bisa diakses melalui situs https://banjarmasin.siap-ppdb.com.

Terdapat sejumlah persyaratan umum calon peserta didik baru. Di antaranya calon siswa sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dengan menunjukkan bukti atau sertifikat vaksinasi.

Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 18 Juli 2022 dan memiliki surat keterangan Lulus SD, MI atau sederajat atau bentuk lain yang sejenis. Kemudian Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran Cetak tanda bukti NISN SD /MI.

Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi menyampaikan telah membangun posko di setiap SMP untuk membantu orangtua siswa mendaftar proses PPDB. Hal serupa terjadi untuk jenjang SD.

“Jadi misalkan ada orangtua yang tidak paham cara mendaftarkan anaknya bisa minta bantu dengan SD asal mereka," ujarnya.

Khusus jalur prestasi non akademik, di antaranya calon peserta didik memiliki prestasi juara 1, 2, 3 tingkat Banjarmasin, provinsi, nasional, regional dan internasional.

Rinciannya, calon peserta didik yang memiliki prestasi juara 1 tingkat kota, juara 1, 2 dan 3 tingkat provinsi, nasional dan internasional bebas memilih lintas zonasi.

Prestasi yang dihargai untuk seleksi adalah piagam tiga tahun terakhir (2020-2022) dan jumlah piagam yang dihargai untuk penilaian seleksi minimal 1 dan maksimal 5 buah.

Kemudian jalur prestasi akademik dengan kriteria calon peserta didik memiliki nilai rapor pada lima semester terakhir dengan nilai rata-rata kumulatif per semesternya di atas 85.00.

“Peserta PPDB baik akademik maupun non akademik harus berasal dari lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner