bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pos penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, telah dibangun.
Pos penyekatan arus mudik tersebut dibangun tepatnya di Jembatan Timbang Kilometer 12 Anjir Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
“Kami sudah mulai membangun pos untuk penyekatan arus mudik yang akan masuk ke wilayah Kalteng,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Rabu (28/4).
Eko Sutrisno bilang, pos penyekatan tersebut sebagai cek poin untuk melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan perjalanan yang akan masuk ke Kalteng.
“Jadi, pos ini akan diisi personil dari berbagai stakeholder, dan teknisnya sedang dimatangkan, sehingga pelaksanaan berjalan lancar,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Kapuas Barat itu pun berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan dari pemerintah agar tidak melakukan mudik.
“Karena eforia mudik dikhawatirkan berdampak terhadap penyebaran Covid-19 yang lebih masif dan berbahaya di daerah kita,” ucap Eko Sutrisno.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung, adanya penyekatan mudik sesuai ketentuan yang ada.
“Intinya Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung, untuk adanya penyekatan sesuai ketentuan yang ada,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (28/4).
Septedy menambahkan, pemerintah mulai pusat, provinsi juga kabupaten sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah.
“Karena pandemi Covid-19 masih terjadi dan untuk keselamatan serta kesehatan bersama. Jadi, tugas kita semua memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan semoga pandemi ini cepat berakhir,” pungkasnya.