bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin berang lantaran ada sejumlah oknum yang melepas portal besi jembatan penghubung yang biasa disebut masyarakat Jembatan Seribu atau Jembatan Besi di Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara.
Laporan tindakan merusak fasilitas negara pada Rabu (6/3/2019) itu sudah ditangani Polsek Banjarmasin Utara.
“Terhadap tindakan oknum masyarakat tadi, sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Banjarmasin Utara,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Nur Chalik kepada awak media saat ditemui di Siring Piere Tendean Banjarmasin.
Baca Juga: Andi Arief Ancam Seret Mahfud Md ke Jalur Hukum
Ia mengaku tidak sembarangan dalam melapor. Dishub Banjarmasin mengaku mempunyai bukti berupa video proses rusaknya portal dengan maksimal tekanan 3,5 ton oleh angkutan jenis truk.
“Kami laporkan hal ini ke polisi. Karena ini merupakan pengrusakan fasilitas lalu lintas negara dan kami punya videonya sebagai barang bukti,” ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa sesuai video berdurasi sekitar 1,2 menit itu, ada lima oknum yang melepas pembatas lalu lintas di jembatan penghubung Jalan Kuin Utara dan Jalan HKSN itu.
Sebab, sempat ada insiden portal yang ditabrak truk saat berupaya mundur, sehingga menyebabkan portal tersebut lepas dari pemasangan awal.
Meskipun begitu, pihaknya akan kembali memasang portal berserta rambu rambu lalu lintas dalam jangka waktu secepatnya.
Namun Ichwan mengemukakan, mengenai ketinggian muatan angkutan di jembatan tersebut juga tidak main-main dan harus ditaati.
Pemasangan portal pada beberapa hari sebelumnya, ia mengatakan di jembatan tersebut merupakan bentuk pencegahan angkutan berat yang lewat. Kondisi jembatan dianggap tidak layak lagi dilintasi angkutan berat.
Menurut video yang diterima Ichwan, oknum yang melepas menggunakan alat pemotong besi, kemudian penghalang portal bagian atas diangkut menggunakan truk saat pemotongan selesai.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif