Hot Borneo

Portal Jalan Sawit PT BPP, Warga Antar Baru Batola Didampingi Dayak Meratus

Dalam usaha memperoleh hak yang belum diberikan PT Barito Putera Plantation (PT BPP), warga Desa Antar Baru juga meminta pendampingan dari Tim Adat Dayak

Featured-Image
Sebelum menutup jalan PT Barito Putera Plantation di Desa Antar Baru, dilakukan ritual adat Dayak Meratus. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Dalam usaha memperoleh hak yang belum diberikan PT Barito Putera Plantation (PT BPP), warga Desa Antar Baru juga meminta pendampingan dari Tim Adat Dayak Meratus.

Puluhan warga Desa Antar Baru menutup jalan perkebunan PT BPP di wilayah mereka, Kamis (12/12), lantaran perusahaan tersebut belum memberikan ganti rugi lahan sejak 2009.

Hampir semua usaha sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, sampai akhirnya mereka meminta Tim Adat Dayak Meratus untuk mendampingi.

Proses pendampingan itu dimulai 6 November 2019, ketika warga Antar Baru memberikan surat kuasa kepada Tim Adat Dayak Meratus untuk membantu penyelesaian.

“Dalam pertemuan tersebut, warga juga memperlihatkan keabsahan hak melalui surat-surat tanah. Sebagai tindak lanjut, kami mengirim surat kepada perusahaan untuk meminta waktu menggelar audiensi,” jelas Agus Sanggen, Sekretaris Tim Adat Dayak Meratus.

“Namun sampai 2 Desember 2019, surat tidak pernah ditindaklanjuti. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat hukum, kami berpendapat perusahaan memiliki niat tidak baik,” imbuhnya.

Lantas mereka mengirim surat somasi dengan dealine selama tujuh hari, “Memang kemudian perusahaan mengirimkan surat balasan. Namun surat itu dikirimkan setelah jatuh tempo,” tukas Agus.

“Kami hanya berusaha mencari solusi terbaik. Kalau memang lahan ini hak masyarakat, kenapa tidak digubris? Andaipun dikuasai negara, kenapa BPN mengeluarkan sertipikat? Simpang-siur inilah yang perlu diselesaikan,” tegasnya.

Setelah pemasangan portal, warga Antar Jaya dan Tim Adat Dayak Meratus hanya berharap perusahaan mau bersama-sama menyelesaikan masalah.

“Namun apabila belum beres, perusahaan tidak boleh melintasi portal. Ini lahan wilayat kami yang turun-temurun dikuasai,” tegas Rita, warga Antar Baru.

Baca Juga: Keberadaan Balai Adat Dayak Batulasung Diharap Sesuai Fungsinya

Baca Juga: Gerah, Jalan Sawit Barito Putera Plantation Diportal Warga Antar Baru



Komentar
Banner
Banner