Demi menghadapi gugatan calon gubernur Kalsel nomor urut 2 Denny Indrayana, KPU telah menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar.
“Itu digunakan untuk akomodasi, menghadirkan saksi, alat bukti, pengacara dan lain-lain,” kata Suwanto.
Menurutnya, kuasa hukum termasuk pengadaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 .
“Karena dikecualikan, maka bisa dilakukan penunjukan langsung atau non kompetisi. Pokja pemilihan bisa melakukan penunjukan langsung terhadap kantor pengacara yang sudah diinventarisir tersebut,” bebernya.
Kendati demikian, proses pemilihan tetap melihat track record dan pengalaman dalam penanganan sengketa pemilihan umum di MK, khususnya sebagai termohon.
“Kalau sebagai termohon maka nilainya akan lebih besar. Kemudian dilihat pula sengketa pilpres, pileg, atau pilkada. Apabila berpengalaman menangani sengketa di pilkada, maka skornya lebih tinggi dibandingkan yang lain,” pungkasnya.
Menariknya, satu dari enam kantor hukum tersebut terdapat Ali Nurdin and Partners (AnP Law Firm).
AnP Law Firm beralamat di Jalan Panglima Polim IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kantor hukum satu ini terbilang berpengalaman dalam mendampingi KPU pusat mau pun daerah dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) maupun PHPU Pilkada.
Pada 2014, AnP Law Firm bahkan pernah menghadapi Prabowo Subianto dalam sengketa Hasil Pilpres 2019.
Ali Nurdin adalah sosok di belakang AnP Law Firm yang ditunjuk KPU menghadapi calon presiden pada Pilpres 2019 itu.
Pada sengketa tersebut, Ali Nurdin dan tim berhasil memenangkan KPU pusat.
Serupa Denny, saat itu Prabowo-Hatta menuduh KPU melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.
3. Pencabulan Gegara Behel Gigi
Seorang anak perempuan 15 tahun di Kotabaru menjadi korban pencabulan rekan sebayanya.
Modusnya, bocah ingusan itu meminta korban untuk mengantarkan behel atau kawat gigi yang dibelinya ke sebuah rumah kontrakan.
Terungkap, jika keduanya telah menjalin hubungan asmara 3 bulan belakangan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: