Amir menduga anaknya itu depresi berat akibat masalah keluarga. Handri sempat keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
"Sempat tiga kali dirawat di Sambang Lihum. Kalau obat jalan terus tidak pernah telat sebulan sekali," bebernya.
Handri hidup sendiri. Di rumah tempat di mana ia ditemukan tewas, hanya ada kerabat dekat di sebelah rumah.
Amir lama tak tinggal serumah dengan sang anak. Saat ini ia tinggal di Desa Alalak Berangas, yang lokasinya berseberangan dengan Pulau Alalak.
Pemicu perselisihan, kata dia, Hendri pernah menganiaya ibu tirinya. Sejak saat itu Amir memilih tinggal di seberang.
Terungkapnya kematian Handri didasari rasa penasaran keluarga yang sudah lama tak melihat korban.
Karena penasaran, Suriadi mendatangi rumah korban dan membuka pintu rumah korban.
Betapa terkejutnya ia ketika melihat jasad Handri sudah tergantung dengan leher terikat seutas tali yang terikat di plafon rumah.
"Saksi Suriadi terkejut melihat korban dalam keadaan tergantung di dalam rumah di depan pintu," beber Kapolsek Alalak Berangas, Ipda Iman Juana.
Suriadi langsung bergegas menghubungi ayah korban dan menginformasikan kejadian tersebut ke warga sekitar.
Hingga selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jasad Handri dibawa ke ruang jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum.
"Polsek Berangas dan Unit Identifikasi Reskrim Polres Batola datang ke TKP gantung diri melakukan olah TKP mengamankan barang bukti kemudian korban dibawa ke rumah sakit Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum," pungkas Iman.
4. REMAJA CABUL BANJARMASIN
Nekat! Setubuhi-Aniaya Pacar, Remaja Banjarmasin Ditangkap Saat Berlebaran
Sedang asyik berlebaran, seorang remaja tanggung di Banjarmasin dijemput sejumlah polisi dari kediamannya.
Musababnya, ia nekat menyetubuhi hingga menganiaya pacarnya sendiri. Ironisnya, korban masih bawah umur.
Pelaku berinisial EPD (19), warga Banjarmasin Utara. Sementara korban SL (17), warga Banjarmasin Timur.
Penganiayaan bermula saat pelaku memaksa korban untuk bersetubuh kesekian kalinya.
"Sudah 5 kali," kata kerabat korban, Heri kepada media ini, Jumat (14/5).
Malam itu, korban menghubungi pelaku. Dia minta putus. Namun pelaku memberi sayu syarat.
Syaratnya, agar mereka bertemu dulu di sebuah guest house kawasan Sungai Mesa, Banjarmasin Tengah, Selasa (11/5).
Pelaku juga mengancam korban. Jika tak datang, video syur keduanya disebar.
Mau tak mau, korban mengiyakan. Mereka kemudian bertemu di guest house. Di sana mereka sempat berbincang.
Singkat cerita, pelaku setuju putus. Tapi korban harus menemani pelaku sepanjang malam. Termasuk bersetubuh terlebih dahulu. Korban setuju. Mereka pun berhubungan badan.
Ketika istirahat, tiba-tiba pelaku melihat korban sedang berkirim pesan dengan lelaki lain. Pelaku yang cemburu memukul korban di lengan kanan kiri, paha, pantat, muka dan perut.
Setelah memukuli, pelaku kembali mengajak korban bersetubuh.
Korban yang berhasil pulang bercerita ke keluarga. Mereka sepakat melapor ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Heri bilang saat ini kondisi korban sedang trauma. Karenanya, keluarga mantap menempuh jalur hukum.
"Tidak ada kata damai," katanya.
Sementara ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Dia dijemput di rumahnya tepat saat hari raya Idulfitri 1442 hijriah, Kamis (13/5) kemarin.
"Sudah kita amankan. Kasusnya berjalan," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.
Akibat perbuatan brutalnya, pelaku EPD terancam Pasal 81 dan 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga denda Rp300 juta menanti remaja yang baru lulus sekolah itu.
5. PRIA BERSAJAM DI NAGASARI
Viral Pria Bersajam Vs Polisi-Warga di Nagasari Banjarmasin, Pelaku Diancam Pasal Berlapis!
Nama Erwansyah (31) alias Iwan Ancau masih jadi perbincangan hangat.
Warga Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah itu viral usai aksi nekatnya di Jalan Nagasari, Banjarmasin Tengah, Sabtu (8/5).
Iwan dalang di balik keributan petang itu. Datang dengan tangan kanan terikat parang dan pisau di tangan kiri, Iwan mencari orang yang menyerangnya.
Namun tepat di depan Gang Bersama, sejumlah warga rupanya sudah mengadangnya. Mereka bersenjatakan kayu hingga senjata tajam.
Warga yang geram berupaya menyerang Iwan Ancau yang terlihat sempoyongan itu.
Bentrokan berdarah nyaris pecah andai seorang polisi tak melintas.
Meski Iwan menenteng senjata tajam yang terikat, polisi bernama Bripka Heri Vidianto itu langsung mendekat. Ia berupaya menguncinya.
Sukses. Iwan berhasil jatuh. Tapi baru satu tangan diborgol Iwan memberontak lantaran warga terus berupaya menyerang.
Bripka Herry yang berpakaian sipil itu bahkan ikut terkena pukulan kayu warga. Iwan makin memberontak lantaran warga mulai melayangkan kayu ke bagian kepalanya.
"Pelaku sudah sempat saya kunci, sampai-sampai kami berdua terjatuh ke tanah. Saya sudah berteriak ke warga bahwa saya polisi. Tapi warga yang emosi masih saja menyerang korban. Bahkan saya lupa berapa kali saya sempat terkena serangan warga," tuturnya.
Hingga akhirnya, Iwan pun lepas dari kuncian. Ia langsung menyabetkan parang tersebut hingga mengenai pergelangan kaki Bripka Herry.
Melihat Iwan lepas dari kuncian, sejumlah warga yang semula hendak menyerangnya lari berhamburan.
Iwan pun dijemput oleh istri yang menggendong anaknya dengan sepeda motor. Beberapa jam kemudian, Iwan ditangkap di RS Ansyari Saleh saat menjalani pengobatan.
Penangkapan melibatkan tim gabungan Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin hingga Buser Polsek Banjarmasin Utara.
Duduk perkara keributan diduga berawal dari kecelakaan yang menimpa Iwan.
Sebelum keributan, seorang saksi mata berniat pulang ke rumahnya di Gang Bersama, Jalan Nagasari.
Dari belakang, Iwan Ancau terlihat membuntutinya. Ibu tersebut curiga dan sedikit mempercepat laju kendaraannya.
Setibanya di rumah, si ibu berniat untuk mengunci pagar. Sejurus itu Iwan Ancau datang dan mencak-mencak.
Iwan Ancau berkata, 'Bu jangan lari anda harus bertanggung jawab karena anda menabrak saya."
Lantas saksi itu pun terkejut. "Saya bingung padahal tidak pernah menabrak siapa-siapa," ujarnya.
Hal itu kemudian mengundang perhatian dari warga setempat.
Selain itu, saksi itu juga mengatakan tidak pernah ada yang memukul Iwan Ancau.
Saat itu diduga Iwan ikut menjadi korban pemukulan warga.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi memastikan proses hukum Iwan berlanjut.
Diwartakan sebelumnya, Iwan diancam dengan Pasal 351 mengenai penganiayaan.
Namun kini polisi menambahkan ancaman hukuman terhadap pelaku.
Iwan yang diketahui berprofesi sebagai penjaga malam di proyek dekat Pasar BIM itu juga disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1952 lantaran membawa senjata tajam di ruang publik.
"Senjatanya masih kita cari," ujar Kompol Irwan.
Guna mengantisipasi bentrok susulan, polisi juga telah mengambil langkah preventif.
"Kami menjelaskan ke keluarganya kalau si pelaku juga sudah mengakui yang memang memicu keributan itu si pelaku," tambah Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama.