Skandal TNI

Pomdam Jaya Periksa Korban Selamat dari Penculikan 3 Anggota TNI

Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar mengaku telah memeriksa korban selamat berinisial MH dari penculikan tiga anggota TNI.

Featured-Image
Praka RM: Anggota Batalyon Pengawal Protokoler KenegaraanPraka HS: Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan DaratPraka J: Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (Foto: apahabar/dok PMJ)

bakabar.com, JAKARTA - Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar mengaku telah memeriksa korban selamat berinisial MH dari penculikan tiga anggota TNI.

MH merupakan korban lainnya selain Imam Masykur yang meregang nyawa usai dibunuh ketiga anggota TNI.

"Sudah diketahui identitasnya, inisialnya saudara MH. Sudah kami periksa sebagai saksi (Korban MH)," kata Irysad, Minggu (3/9).

Baca Juga: Bunuh Imam Masykur, ISESS Pertanyakan Rekrutmen Anggota Paspampres

Namun Irsyad belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas korban yang selamat. 

Tetapi MH disebut tak mengalami luka parah akibat aksi penculikan tiga anggota TNI.

"Korban tidak mengalami luka parah," ujar dia.

Baca Juga: Imparsial: 3 Anggota TNI Pembunuh Masykur Harus Diseret ke Peradilan Umum

Sebelumnya, Pomdam Jaya/Jayakarta menemukan fakta baru terkait dengan kasus penculikan, pemerasan dan penganiayan yang melibatkan tiga oknum anggota TNI.

Ternyata, selain Imam Masykur (25 tahun) juga ada warga sipil lainnya yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Praka RM, Praka J dan Praka HS.

"Sebenarnya yang diculik dua orang tapi yang satu dilepas,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (29/8).

Kata dia, korban yang belum diketahui namanya tersebut sempat dianiaya oleh pelaku kemudian dilepas di ruas tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak nafas juga susah karena ketakutannya korban dilepas. Itu kita periksa sebagai saksi," ujar Irsyad.

Editor


Komentar
Banner
Banner