Hot Borneo

Polsek Sepaku Gagalkan 60 Paket Sabu Siap Edar di Kawasan IKN Nusantara

Sedikitnya 60 paket sabu siap edar, diamankan Polresta Penajam Paser Utara (PPU) dan Polsek Sepaku di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Featured-Image
Pengedar 60 paket sabu di kawasan IKN Nusantara diringkus Polsek Sepaku. Foto: Polda Kaltim

bakabar.com, PENAJAM – Sedikitnya 60 paket sabu siap edar, diamankan Polresta Penajam Paser Utara (PPU) dan Polsek Sepaku di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diduga akan diedarkan untuk pekerja pembangunan insfrastruktur di kawasan tersebut, sabu dibawa dibawa oleh seorang pria berinisial SP (42).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan di Desa Semoi Dua. Pelaku membawa 60 paket sabu seberat 15,12 gram,” ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono, Sabtu (11/2).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, SP terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

"Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan barang bukti 60 paket sabu-sabu," tambah Kasiyono.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Juga 3 plastik warna hitam dan sebuah handphone.

"Kami sedang mengembang kasus narkoba yang melibatkan SP. Upaya ini dilakukan untuk mengantipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di IKN Nusantara," pungkas Kasiyono.

Atas perbuatan tersebut, SP telah diamankan di Polsek Sepaku dan dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor


Komentar
Banner
Banner