Peristiwa & Hukum

Polsek Pelaihari Tangkap Pemilik 2 Paket Sabu di Toko Mebel 

Geledah Toko Mebel Polsek Pelaihari Temukan Dua Paket Sabu-sabu

Featured-Image
Barang bukti dua paket sabu yang diamkan Polisi Polsek Pelaihari. Foto: Polsek Pelaihari

bakabar.com, PELAIHARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut, Senin, (19/5/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Polsek Pelaihari menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah toko mebel bernama Toko Mebel Fortuna, yang beralamat di Jalan Parit Mas, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pelaihari segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Supian Sauri bin Husni (alm).

Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 buah kotak rokok merk Konser Mangga di saku celana sebelah kiri yang dipakai pelaku. 

Di dalam kotak rokok tersebut, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu. Tak hanya itu saat petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam lemari pakaian di dalam toko, ditemukan lagi 1 paket sabu tambahan.

Kepada petugas, Supian Sauri mengakui bahwa kedua paket sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Pelaihari beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany melalui keterangannya, menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pelaihari. 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pelaihari mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran barang haram tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner