bakabar.com, PELAIHARI – Polsek Jorong menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Kapolsek Jorong, IPTU Wahyu Hidayat mengatakan, posko PPKM saat ini sudah proses dibangun. Ada 4 Pos PPKM, yakni Desa Jorong, Desa Simpang Empat Asam-Asam, Karang Rejo, dan Desa Muara Asam-Asam.
Personel Polri, kata dia, akan membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan serta tracing Covid-19.
"Bhabinkamtibmas yang bertugas sudah dibekali kemampuan untuk mentracing masyarakat bila terpapar Covid-19," katanya, Rabu (24/2).
Menurutnya, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Danramil, Camat dan desa.
Adapun kegiatan yang dilakukan di Posko PPKM, di antaranya pembagian masker kepada warga. Juga sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 di tingkat mikro agar lebih tepat sasaran.