Kalsel

Polsek Berangas Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

apahabar.com, MARABAHAN – Melalui serangkaian operasi cepat, Polsek Berangas berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan seorang…

Featured-Image
Polsek Berangas berhasil menangkap S yang disangkakan sebagai pengedar narkoba. Foto-Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Melalui serangkaian operasi cepat, Polsek Berangas berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan seorang tersangka pengedar berinisial S, Jumat (22/11).

Tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,34 gram, ditangkap di Jalan Anang Maskur Jalur 1 RT 09 Kelurahan Handil Bhakti Kecamatan Alalak.

Penangkapan pria berusia 32 tahun ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap gelagat mencurigakan dari tersangka.

Selanjutnya dilakukan penyisiran di TKP dengan dipimpin langsung Kapolsek Berangas, Ipda H Misriadi, serta dibantu masyarakat sekitar.

Akhirnya tersangka berhasil ditemukan, lengkap dengan barang bukti yang direncanakan diantar kepada seseorang berinisial H.

Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan 5 lembar plastik klip, 1 plastik bening, 1 bungkus rokok, 1 sedotan, 1 handphone dan uang tunai senilai Rp2.820.000.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolsek Berangas, Ipda H Misriadie, menjelaskan bahwa tersangka yang notabene tinggal di Banjarmasin, termasuk pemain lama.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali mengantarkan paket sabu keluar Banjarmasin, terutama yang dijual ke Alalak,” papar Misriadie.

Peredaran narkoba dari Banjarmasin maupun dari kota lain ke Alalak memang sudah sering terjadi. Hal tersebut disebabkan Alalak berbatasan langsung dengan Banjarmasin dan hanya dipisahkan Sungai Alalak.

“Alalak merupakan daerah rawan peredaran narkoba, karena secara geografis berbatasan langsung dengan kota lain dan memiliki perkembangan penduduk yang paling cepat di Batola,” jelas Misriadie.

“Namun demikian, kami selalu berkomitmen memantau dan menyelidiki pelaku, baik di Alalak sendiri ataupun dari luar, untuk sesegera mungkin ditindak,” tutup Misriadie.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner