bakabar.com, JAKARTA - Parodi ejekan terkait lagu Indonesia Raya viral di media sosial. Kepolisian pun terus melakukan penyelidikan.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait parodi lagu kebangsaan tersebut.
“Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari cyber crime,” kata Argo, kutip CNN Indonesia, Senin (28/12).
“Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana. Kalau memang kita perlu membuat laporan, kita akan buat laporan,” sambungnya.
Argo mengatakan Polri bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam penyelidikan tersebut. Setelah itu, Polri juga akan menyampaikan kepada publik terkait langkah yang akan diambil.
Sebelumnya, beredar video parodi lagu Indonesia Raya di media sosial. Lirik diganti dengan kalimat-kalimat ejekan terhadap Indonesia dan Soekarno.
Video itu diunggah dengan gambar Garuda Pancasila yang diubah dengan gambar ayam. Kemudian ada gambar dua anak kecil yang membuang air kencing ke arah bendera merah putih.
Salah satu tangkapan layar yang dilihat, video itu diunggah oleh akun MY Asean dengan lokasi di Malaysia. Video diunggah dengan judul “Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)”.
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia membawa parodi lagu Indonesia Raya ke ranah hukum. Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia telah melaporkan lagu tersebut ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).
“KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan ke kepolisian Malaysia dan mereka tengah melakukan penyelidikan,” kata Teuku, Minggu (27/12).