Pemilu 2024

Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Imin: Syarat Daftar Capres-cawapres

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk syarat capres

Featured-Image
Ganjar Pranowo bertemu Muhaimin Iskandar di salah satu kafe di Jakarta, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/HO-Tim Media Ganjar)

bakabar.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk syarat capres-cawapres.

Polri telah menerima berkas pengajuan dari Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar.

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan 2 SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Ramadhan, Senin (18/9).

Baca Juga: Mahfud MD Berpeluang jadi Cawapres Ganjar, Bukan Ridwan Kamil

Ramadhan menyebut kedua bacapres-bacawapres telah mengajukan berkas penerbitan SKCK pada Kamis (14/9) kemarin untuk dijadikan pemenuhan syarat berlaga di Pilpres 2024.

"Penerbitan SKCK pada hari Kamis 14 September," ujarnya.

Diketahui konfigurasi politik jelang Pilpres 2024 memunculkan tiga figur bacapres yang bakal berlaga yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Pranowo Subianto.

Ketiganya telah mendeklarasikan diri sebagai bacapres yang didukung sejumlah partai.

Baca Juga: Anies-Imin Andalkan Blusukan Demi Dongkrak Suara Rakyat

Namun hanya Anies yang hingga kini memiliki pendamping yakni Muhaimin Iskandar yang didukung Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Sedangkan Prabowo dan Ganjar masih belum memiliki pendamping. Prabowo diusung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Gelora, PBB dan PSI. Sementara Ganjar diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Editor


Komentar
Banner
Banner