Kasus Korupsi

Polri: Senpi di Rumdin SYL untuk Hobi bukan Perlindungan Diri

Bareskrim Polri mengungkapkan penemuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk keperluan hobi

Featured-Image
Syahrul Yasin Limpo tiba di KPK, Kamis (12/10). Foto via CNN Indonesia

bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkapkan penemuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk keperluan hobi.

“Iya (buat hobi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Gedung Bareskrim, Senin (30/10).

Djuhandhani menjelaskan, semua senjata yang sebelumnya diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terdaftar di Baintelkam Polri.

Di samping itu, dirinya menegaskan penggunaan belasan senpi tersebut digunakan untuk keperluan perlindungan diri.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Belasan Senjata Api yang Disita KPK Milik SYL

“Semua senjata yang terdaftar di Baintelkam adalah senjata yang resmi, ada senjata yang olahraga, bukan untuk perlindungan diri,” tutur Djuhandani.

Meski begitu, Jenderal bintang satu Polri itu tak membeberkan secara rinci berapa banyak senpi yang digunakan untuk keperluan olahraga tersebut.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan belasan senjata yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian merupakan milik Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: IPW Desak Mabes Polri Usut Senpi di Rumah Dinas Mantan Mentan Limpo

Hal ini merujuk pada hasil pengecekan Baintelkam Polri terhadap belasan senjata yang disita penyidik KPK.

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," kata Djuhandhani, Senin (30/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner