Transaksi Mencurigakan

Polri Didesak Bongkar Hasil Pemeriksaan Bisnis Kapolres Kotabaru!

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendesak Divpropam Polri untuk membongkar hasil pemeriksaan bisnis Kapolres Kotabaru, AKBP Tri

Featured-Image
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Instagram/@PolresKotabaru

bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendesak Divpropam Polri untuk membongkar hasil pemeriksaan bisnis Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Sebab hingga kini hasil pemeriksaan terhadap AKBP Tri masih menggantung tanpa kejelasan.

“Seharusnya DivPropam Polri bahkan pimpinan Polri sendiri mengumumkannya (pemeriksaan AKBP Tri), apapun hasilnya,” ujar Abdul Fickar kepada bakabar.com, Senin (17/7).

Baca Juga: Istri Kapolres Kotabaru Mengekor Karier Suami: Bukan Perusahaan Keluarga!

Fickar menambahkan Divpropam Polri memastikan untuk penjatuhan sanksi atau kejelasan terkait bisnis AKBP Tri Suhartanto.

Jika bisnis terbilang melanggar aturan, maka sanksi mesti dijatuhkan. Begitupun sebaliknya.

Sebab transaksi 'gendut' senilai ratusan miliar rupiah berpeluang mencoreng reputasi Polri jika terdapat pelanggaran etik maupun pidana.

“Bahkan jika terbukti terperiksa (AKBP Tri) memiliki bisnis miliaran rupiah, seharusnya diberikan alternatif pilihan untuk memilih sebagai pengusaha saja ketimbang anggota Polri,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Senyum-Senyum Ditanya soal Kapolres Kotabaru

“Membuat nama Polri jelek” sambung Fickar tegas.

Terlebih, Fickar melihat status AKBP Tri sebagai anggota Polri akan berdampak pada penyalahgunaan kewenangan dalam berbisnis.

“Statusnya sebagai anggota Polri sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dalam berbisnis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergeming saat ditanya soal Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Tri jadi perbincangan hangat setelah 'transaksi gendut' di rekeningnya terbongkar ke publik. Sikap Kapolri tersebut kontras dengan di Medan, 5 Juli lalu. Kala itu, Sigit terlihat mantap menjawab pertanyaan awak media seputar Tri.

Baca Juga: Polri Lambat Tangani Kasus Rekening Gendut Kapolres Kotabaru

Sigit juga berjanji akan memproses Tri jika terbukti melanggar.    

Tapi, saat ditemui bakabar.com di 'Hoegeng Award' sebuah acara penghargaan untuk polisi teladan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (14/7) malam, Sigit hanya melempar senyum.

Sigit memilih untuk menolak menjawab pertanyaan terkait transaksi segede Rp300 miliar di rekening AKBP Tri. Sejumlah ajudan dan beberapa polisi yang berjaga beberapa kali menghalangi wartawan yang ingin mewawancarai Sigit.

"Nanti ya mbak dan mas bisa ditanya ke Divisi Humas Polri," ujar salah satu ajudan Sigit.

Editor


Komentar
Banner
Banner