bakabar.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku belum mengetahui perkembangan kasus penembakan yang menewaskan warga Seruyan, Kalimantan Tengah.
"Entar saya tanyakan lagi," kata Ramadhan kepada bakabar.com di Mabes Polri, Selasa (31/10).
Baca Juga: Kompolnas Tunggu Hasil Uji Balistik Senpi yang Bunuh Warga Seruyan
Ramadhan juga menerangkan pihaknya belum mengantongi hasil uji balistik senjata api yang digunakan melesatkan peluru ke tubuh warga Seruyan.
"Belum terima update," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Bentrok Seruyan, Pemerintah Didesak Cabut Izin PT HMBP
Sebelumnya, Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengirim tim gabungan untuk membantu Polda Kalteng mengungkap kasus penembakan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan pada 9 Oktober 2023.
"Tim dari Itwasum Polri Bareskrim, Div Propam sudah diturunkan ke Polda Kalteng untuk asistensi atau membantu Polda Kalteng dalam menangani permasalahan di Seruyan," ujarnya.
Namun, setelah hampir satu bulan usai penerjunan tim gabungan belum ada satupun tersangka yang diumumkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Tim Advokasi Daftarkan Saksi Kasus Penembakan Seruyan ke LPSK
Sementara Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) saat ini sedang mengajukan permohonan perlindungan saksi kasus penembakan di Seruyan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan kepada 28 saksi dilakukan oleh PPMAN untuk menghindarkan warga dari upaya kriminalisasi.
PPMAN mengendus adanya upaya kriminalisasi kepada masyarakat di Seruyan yang menjadi saksi peristiwa penembakan.
“Untuk saat ini berdasarkan dari permohonan warga dalam surat kuasa itu 28 orang. Tapi secara rinci nama-nama itu belum bisa kami sampaikan karena akan disusulkan dengan laporan utuh yang akan difinalisasi,” kata Surti dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) kepada bakabar.com, Rabu (18/10).