bakabar.com, BOGOR - Polresta Bogor berhasil menangkap 33 orang tersangka kasus narkoba. Ini adalah operasi yang digelar sebulan terakhir.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan. Dari semua tersangka, ada yang berstatus sebagai bandar, kurir, hingga pengguna.
"Ini rangkaian meminimalisasi kejahatan jalanan. Salah satunya pengaruh psikotropika, narkotika dan lain-lain. Karena ini salah satu penyebab," katanya, Selasa (6/6).
Baca Juga: 14 Remaja Bogor Diamankan, Polisi Nyaris Diserang
Rincian pelaku yang ditangkap di antaranya, 16 penyalahguna sabu, empat orang ganja, sembilan tembakau sintesis dan sisanya orang obat-obatan psikotropika.
"Barang bukti yang diamankan 223.88 gram sabu, 776,11 gram ganja, 235,22 gram sinte, dan 149 butir obat-obatan psikotropika," paparnya.
Penangkapan dilakukan di sejumlah titik wilayah Kota Bogor. Di bagian Utara, Timur, Selatan, Tengah dan Tanah Sareal.
"Modus operandi sistem tempel. Pembeli mesan ke bandar melalui media sosial. Rata-rata usia pelaku 28 tahun," terangnya.
Baca Juga: Hilang Kendali, Pemotor Perempuan di Bogor Tewas
Dari 33 orang yang ditangkap, lima orang adalah residivis kasus serupa. Yakni AD (43), FH (39) , MB (40), HP (29) dan RW (34).
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana menyebut, narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya potensi kejahatan jalanan.
"Ini adalah salah satu bahan orang bisa menjadi emosi, berkurang kesadaran dan beberapa kasus tawuran balap liar geng motor," katanya.