Hot Borneo

Polres Tanah Bumbu Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Putih

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat putih (karisoprodol) hasil tangkapan 5 kasus dari 7 tersangka.

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu. Foto-Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat putih (karisoprodol) hasil tangkapan 5 kasus dari 7 tersangka.

Pemusnahan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Ipda Basuki, yang dilaksanakan di Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Senin (29/5).

"Ada puluhan gram sabu dan ribuan butir obat putih (karisoprodol) yang kami musnahkan," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga.

Iptu J Sinaga mengatakan pemusnahan dilakukan hasil tangkapan 5 kasus dari 7 tersangka. Yakni tersangka AG dengan barang bukti 1 gram sabu.

Kemudian tersangka WHY dengan barang bukti sabu sebanyak 2 gram. Tersangka HD dan SKM sebanyak 2460 butir obat putih dengan berat 1.230 gram.

Selanjutnya tersangka RH sebanyak 5 gram sabu. MA dan PT sebanyak 28 gram sabu.

"Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air detergen, selanjutnya dihancurkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam kloset," tukas Iptu J Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner