bakabar.com, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalteng, memfasilitasi pertemuan karyawan dengan direksi perusahaan daerah air minum (PDAM) sempat, Selasa (25/1).
Pertemuan berlangsung di aula Polres Kapuas yang juga dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Dinasker Raison dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.
“Hari ini kami memfasilitasi pertemuan antara karyawan dan pihak perusahaan PDAM,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti.
Kapolres bilang hasil dari pertemuan tersebut intinya para karyawan ingin tetap bekerja dengan perundingan dan penyesuaian kemampuan perusahaan.
“Jadi, nanti mereka akan berunding, berapa gaji mereka dan kesanggupan perusahaan. Ya mudah-mudahan ada solusi untuk itu,” ujarnya.
Menurut Manang Soebeti sejumlah karyawan PDAM tersebut saat ini masih berstatus karyawan perusahaan pengolah air bersih tersebut.
“Saat inikan mereka memang masih belum diberhentikan, pengumuman kemarin itu kan hanya hasil assessment saja,” terang Manang.
Sementara itu Pjs Direktur PDAM Kapuas Kristanto Suryadhi mengatakan, terkait aspirasi yang disampaikan karyawan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik modal PDAM.
“Jadi, kami harus laporkan dulu dengan pemilik modal dan nanti akan kami diskusikan. Apapun keputusan dari pemilik modal nanti akan kita umumkan,” katanya.