bakabar.com, BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan Apel Gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Intan 2023, Senin (4/9/23).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, ini bertempat di halaman Mako Polres HST.
Dalam sambutannya, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Intan 2023 adalah komitmen dari kepolisian untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah HST.
"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Zebra Intan 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, dan kami siap memberikan sanksi tegas kepada pelanggar lalu lintas yang tidak patuh," kata Kapolres.
Sasaran utama dalam Operasi zebra ini di antaranya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
"Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, serta yang melebihi batas kecepatan," tambah Kapolres.
AKBP Jimmy mengatakan sedangkan untuk waktu dan lokasi operasi itu tetap menyesuaikan dengan keadaan.
"Intinya tidak ada razia stasioner. Sifatnya ploting saja di persimpangan-persimpangan dan daerah rawan Kecelakaan," jelasnya.
Apel Gelar Pasukan ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, pasukan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari personel kepolisian dari berbagai satuan, termasuk Satuan Lalu Lintas, dan didukung oleh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana melalui Pasiopsdim 1002/HST Kapten Inf Subhan usai mengikuti upacara di mapolres HST.
Lebih lanjut Kapten Inf Subhan menyampaikan, bentuk dukungan tersebut, kami akan mensosialisasikan kepada anggota dan keluarga besar Kodim 1002/HST.
"Agar melengkapi seluruh adminitrasi dan kelengkapan kendaraan apabila keluar rumah untuk menghindari kerugian personel dan meateriil,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar tetap menaati peraturan berlalulintas.