bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menangkap 10 pelaku kejahatan kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Intan 2025.
Para pelaku diketahui memiliki modus yang sama, yakni memanfaatkan kelalaian korban saat meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengamanan yang memadai.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025, berhasil mengungkap sepuluh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selama dua pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sepuluh terduga pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Banjarbaru dalam konferensi pers, Jumat (28/3).
Dari total kasus yang diungkap, empat kasus merupakan bagian dari Target Operasi (TO), sedangkan empat kasus lainnya di luar TO. Selain itu, polisi juga menangkap dua pelaku penipuan serta satu pelaku penadah kendaraan hasil curian.
“Empat perkara sesuai TO didapati empat orang terduga pelaku, kemudian empat perkara di luar TO kita mengamankan empat orang tersangka, serta dua pelaku penipuan dan satu pelaku penadah sepeda motor hasil curian,” jelas Kapolres.
Para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan unit sepeda motor, empat lembar STNK, dan satu unit mobil.
Kapolres juga menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelalaian korban. Mereka mencuri kendaraan yang ditinggalkan tanpa kunci pengaman atau diparkir di tempat yang kurang aman.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Ia menyarankan agar pemilik kendaraan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang memiliki pengawasan atau area parkir yang aman.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, kami imbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Keberhasilan Operasi Jaran Intan ini menegaskan komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas tindak kejahatan kendaraan bermotor serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.