bakabar.com, BANJARBARU - Setelah mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu, Polres Banjarbaru memusnahkannya, Kamis (23/2).
Sedikitnya 99,82 gram sabu yang dimusnahkan. Barang bukti didapat dari 2 tersangka E (39) dan A (37) beberapa waktu lalu.
Saat itu, keduanya diamankan di kawasan Guntung Manggis, Banjarbaru. Mereka diduga sindikat bandar besar di Kalsel.
Sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian dilarutkan ke dalam deterjen lalu dibuang ke toilet.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah mengatakan, kedua tersangka ini merupakan dari jaringan pelaku lainnya yang diamankan Januari lalu.
Januari lalu, 7 tersangka dimankan dengam barang bukti 3 ons lebih.
"Jadi penangkapan kedua pelaku ini merupakan yang terbesar kedua selama dua bulan terakhir," katanya.
Ditambahkan KBO Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Hafiz, pengembangan kasus ini akan terus berlanjut.
"Kami akan terus kembangkan hingga penyalahgunaan narkoba habis," tandasnya.