Kalsel

Polres Banjar Selidiki Hilangnya Barbuk Ribuan Ton Batu Bara di PT AGM

apahabar.com, MARTAPURA – Kasus hilangnya barang bukti (barbuk) ribua ton batu bara di wilayah konsesi PT…

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan (tengah). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA – Kasus hilangnya barang bukti (barbuk) ribua ton batu bara di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM) siap ditangani jajaran Polres Banjar.

Hilangnya 3 ribu ton batu bara tersebut terjadi di areal blok 1 Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.

Pelaku diduga adalah para penambang liar tanpa izin (Peti), yang memanfaatkan momen cuti lebaran Idulfitri tadi.

Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fransiskus Manaan, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut setelah masuk laporan dari pihak PT AGM.

“Tentu akan ditangani dan menjadi prioritas karena kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan, sehingga harus cepat ditangani,” ujar Fransiskus, Selasa (18/5).

Sebelumnya, kepada media ini, Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi bakal melakukan laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Banjar pada Rabu (19/5) besok.

Batu bara yang hilang kemarin tersebut sebagai barang bukti hasil dari aktivitas penambang liar di wilayah PKP2B PT AGM pada November 2020 lalu.

Kasusnya pun langsung Dumaskan ke Polres Banjar yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pada 4 Februari 2021, penyidik Tipidter Polres Banjar, Pamobvit Polda Kalsel, bersama Satgas Peti PT AGM memasang garis polisi pada barbuk batu bara tersebut, hingga akhirnya hilang saat lebaran tadi.

“Kemarin kami sudah langsung ke TKP melihat langsung. Terkait hilangnya ribuan ton [barang bukti] batubara itu kami lakukan penyelidikan, apakah benar hilang dicuri atau tidak,” tegas Kasat Reskrim.



Komentar
Banner
Banner