bakabar.com, PARINGIN - Lima kasus berhasil diungkap oleh Polres Balangan dengan 7 orang tersangka pada Januari 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dalam kegiatan konferensi pers di aula Mapolres Balangan, Kamis (18/01).
"Ada tiga tersangka kasus pidana perbuatan cabul dengan anak di bawah umur," ucapnya
Dijelaskan melalui Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka Pangestu tersangka AL (60) warga Lampihong terbukti menggauli gadis berusia 14 tahun pada 10 Oktober 2023.
Kemudian, masih korban yang sama, tersangka SA (34) juga terbukti menyetubuhi korban pada Desember 2023.
Setelah dilakukan pengembangan, satu tersangka lagi AH (32) terbukti juga menyetubuhi korban pada Juli 2022.
Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan korban PT. WASCO dengan 3 tersangka.
"Tiga tersangka yaitu HR (54), MR (34), RS (36) terbukti mencuri minyak jenis solar pada alat berat jenis Grader milik PT WASCO," ungkapnya
Terakhir, kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan 1 tersangka SH (23).
"SH terbukti mengayunkan senjata tajam jenis kapak ke kaki korban sampai mengakibatkan luka pada kaki sebelah kiri," tutupnya