bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba, Selasa (4/3/2025). Seorang pengedar sabu berhasil dibekuk.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin didampingi jajarannya menerangkan Satresnarkoba mengamankan seorang pengedar itu di desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong. "Pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya," bebernya.
Kasatnarkoba Polres Balangan, AKP Alif Tri Wibowo mejelaskan kronologi dimulai dari diamankannya AC dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram. Kemudian, dari keterangan AC barang tersebut dibeli dari ML di Kecamatan Lampihong.
"ML kita bekuk dirumah nya dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 81 Gram," pungkasnya.
Ia juga menerangkan Satresnarkoba saat ini masih melakukan penyelidikan terkait ada dugaan pihak jaringan lainnya.