bakabar.com, JAKARTA – Selain menangkap dua tokoh penting, polisi juga mengamankan uang senilai Rp2,3 miliar dalam penggeledahan di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Lampung dan dibantu TNI.
Di markas Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Jakan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung tersebut, polisi mengamankan dua orang.
Lantas dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat brankas yang berisi uang tunai senilai total Rp2,3 miliar.
“Ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya empat brankas besi yang berisi uang tunai lebih dari Rp2,3 miliar,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Minggu (12/6).
“Namun untuk asal-usul uang tersebut, belum dapat dijelaskan. Semuanya akan didalami lebih lanjut,” imbuhnya.
Temuan menarik lain dalam penggeledahan tersebut adalah buku rekening penampung dan data puluhan ribu anggota Khilafatul Muslimin.
“Ternyata mereka membuat nomor induk warga untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah,” beber Zulpan.
“Kami juga menyita buku dan dokumen lain yang di antaranya terkait dengan khilafah, NII, dan ISIS,” imbuhnya.
Diketahui polisi sudah menetapkan empat tokoh sentral Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial, AA, IN, F dan SW yang ditangkap di lokasi berbeda.
Mereka ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
Sebelum di Lampung, polisi juga menangkap petinggi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah lain seperti Klaten, Cirebon hingga Surabaya.
Meski polisi belum membebarkan asal-muasal uang tersebut, kuat dugaan kalau Rp2,3 miliar tersebut berasal dari donatur transnasional.
“Khilafatul Muslimin mendapat dukungan tidak saja di Indonesia, tetapi juga dari luar negeri,” sahut Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, Makmun Rasyid, dikutip dari Media Indonesia.
“Untuk memperoleh dana dari luar negeri, kelompok tersebut menjual identitas sebagai yayasan yang bergerak di bidang pendidikan,” tandasnya.